Merasa Ditipu, Puluhan Nasabah Koperasi di Lamongan Lapor ke Polisi

Nasabah koperasi yang malaporkan dugaan penipuan ke Polres Lamongan

Lamongan, arekpantura.com – Puluhan warga mendatangi Mapolres Lamongan, Senin (26/1/2026). Wajah-wajah lelah dan cemas itu membawa satu tuntutan keadilan.

Sebanyak 75 nasabah secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan sebuah koperasi di Kabupaten Lamongan.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp5 miliar. Dana yang selama ini mereka cicil dengan harapan aman dan berbuah keuntungan, justru berujung petaka.

Salah satu korban, Mia, warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Ia menjelaskan, dana yang seharusnya dibayarkan pihak koperasi kepada pihak lain ternyata tidak pernah disetorkan.

“Kerugian saya sekitar Rp70 jutaan. Waktu itu saya mengajukan Rp90 juta, tapi yang cair hanya Rp70-an juta. Saya rutin mencicil ke koperasi, tapi ternyata pembayarannya tidak dilakukan,” ujar Mia dengan nada kecewa, Senin (26/1/2026).

Lebih mengkhawatirkan, Mia yang telah bergabung sejak tahun 2025 itu terancam kehilangan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijaminkan saat proses pengajuan pinjaman.

Sertifikat tersebut kini berada di bawah bayang-bayang masalah hukum akibat dugaan kelalaian pihak koperasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum para korban, Indahwan Suci Ning Ati, menyatakan pihaknya mengawal sekitar 75 nasabah yang merasa dirugikan.

Laporan resmi ini ditempuh setelah berbagai upaya mediasi dengan pihak koperasi tidak membuahkan hasil.

“Hari ini kami datang untuk melaporkan pihak koperasi karena proses mediasi yang telah dilakukan beberapa kali tidak menemui titik temu,” tegas Indah.

Ia juga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan pengurus koperasi yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, sekaligus mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya agar para korban mendapatkan keadilan dan haknya kembali,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para korban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *