Warga Candisari Tuntut Hentikan Pembangunan Koprasi Merah Putih

Warga Candisari Sambeng membentangkan spanduk penolakan pembangunan Koprasi Merah Putih di Lapangan Desa

Lamongan, arekpantura.com – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menuai penolakan keras dari warga.

Mereka menilai pembangunan tersebut mengancam keberadaan lapangan desa yang selama ini menjadi ruang publik penting bagi aktivitas olahraga dan sosial masyarakat. Aksi penolakan warga akhirnya berujung pada mediasi yang digelar di Balai Desa Candisari pada Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Candisari serta disaksikan Forkopimcam Sambeng sepakat menghentikan sementara pembangunan dan membahas relokasi gedung koperasi ke lokasi lain.

Perwakilan warga Candisari, Eko Gatot Sunaryo, menegaskan bahwa penolakan warga bukan ditujukan pada program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah, melainkan pada pemilihan lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat.

“Warga sama sekali tidak menolak koperasinya. Kami mendukung penuh program Koperasi Merah Putih. Yang kami tolak adalah alih fungsi lapangan sepak bola,” kata Gatut usai mediasi.

Menurut Gatut, lapangan sepak bola Desa Candisari memiliki nilai historis dan emosional bagi warga karena dibangun dari hasil swadaya masyarakat sejak lama. Lapangan tersebut juga menjadi satu-satunya fasilitas olahraga terbuka yang dimiliki desa.

Ia menyebut gejolak warga muncul akibat minimnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. Warga mengaku terkejut ketika alat berat dan material bangunan masuk ke area lapangan tanpa pemberitahuan yang jelas.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tiba-tiba alat berat datang, material datang, lalu pembangunan dimulai. Itu yang memicu reaksi warga,” ujarnya.

Eko menambahkan, tuntutan warga sederhana, yakni mengembalikan fungsi lapangan seperti semula dan memindahkan pembangunan gedung KDMP ke lokasi lain yang lebih sesuai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Candisari, Hartono, menyatakan pihaknya memilih mengakomodasi aspirasi warga demi menjaga kondusivitas desa.

Ia mengakui bahwa pembangunan gedung KDMP sebelumnya didasarkan pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Mei 2025. Namun, dinamika di lapangan membuat keputusan tersebut perlu ditinjau ulang.

“Warga menilai lapangan tidak cocok untuk pembangunan gedung. Maka kami sepakat untuk memindahkan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Hartono.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes Candisari akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa malam untuk secara resmi membatalkan penetapan lokasi lama dan menentukan lokasi baru pembangunan gedung KDMP.

Hartono memastikan, meskipun progres pembangunan sudah mencapai sekitar 20 persen, bangunan yang terlanjur berdiri akan dibongkar.

Ia menyebut pembongkaran akan dilakukan secara gotong royong oleh warga. Sementara itu, pemerintah desa akan mencarikan lokasi pengganti di Tanah Kas Desa yang dinilai lebih strategis dan tidak berpotensi menimbulkan konflik.

Hasil mediasi telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang disaksikan unsur Forkopimcam dan perwakilan warga. Warga berharap ke depan pemerintah desa lebih transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal dalam setiap program pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *