Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kebonagung Lamongan Sebesar Rp158 Juta

Lamongan, arekpantura.com – Program ketahanan pangan Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dengan pagu anggaran Rp158.000.000 tahun 2025 kini menuai sorotan.

Pasalnya, dari anggaran tersebut diduga terjadi penyelewengan yakni, tidak adanya pembangunan kandang sapi dan jumlah sapi yang berkurang jumlahnya.

Diketahui sebelumnya, dalam pagu tersebut dijelaskan adanya pembuatan kandang sapi dan pembelian 5 ekor sapi. Pada kenyataannya, pembuatan kandang tidak ada, dan dari 5 sapi yang dibeli saat ini hanya tersisa 1 ekor saja.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 11 September 2026, pengalokasian anggaran untuk keperluan tersebut awalnya diambil 20% dari dana desa.

Karena dirasa tidak cukup untuk pembangunan kandang, kemudian ditambah lagi 10%. Sehingga total dana yang digunakan mencapai 30%.
Informasi juga berhasil digali dari Ketua BUMDes dan Sekretaris Desa.

Ketua BUMDes “Agung Sejahtera” Desa Kebunagung, Sofi, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya program tersebut.

“Nama BUMDes nya Agung Sejahtera. Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Yang empat ekor sudah dijual, yang satu ekor masih dirawat Pak Kasun,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Desa, Hadi, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan jika nominal uang yang belum dikembalikan saat ini masih berupa catatan saja.

Terkait hal itu, Kepala Desa Kebunagung, Suyanti, saat ditemui di kediamannya mengatakan pihaknya akan mengumpulkan perangkat dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini.

“Dalam minggu-minggu ini akan dikumpulkan,” katanya.

Lebih lanjut, muncul dugaan masalah lain dari kepengurusan BUMDes periode 2018-2024 yang diketuai Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Kebunagung.

Berdasarkan informasi, masih terdapat uang sebesar Rp50.000.000 yang belum dikembalikan ke pengurus BUMDes yang baru hingga tahun 2024.

Informasi lainnya yang berhasil dihimpun dari masyarakat, menyebutkan jika pengelolaan BUMDes pada saat itu dijabat oleh Hendrik, yang disinyalir masih saudara kepala desa, dan saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Kebonagung.

Dan kini LSM NGO Jalak resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Warga berharap ada kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut, mengingat dalam musyawarah desa sudah disepakati adanya pembangunan kandang dari alokasi 30% Dana Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *