Warga Binaan Kelas IIB Lamongan Panen Raya Dibalik Jeruji Besi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono saat panen raya di lapas Kelas IIB Lamongan

Lamongan, Arek Pantura – Lapas kelas IIB Lamongan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar panen raya padi tahap kedua di lahan seluas 1,8 hektar, kegiatan tersebut sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan program ketahanan dan swasembada pangan nasional, sabtu (19/7/25).

Keberhasilan ini diapresiasi banyak pihak, salah satunya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, yang turut hadir dan memanen sendiri padi hasil tanam lapas lamongan.

Menurutnya, dari luas lahan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan 9 ton padi berjenis varietas IR32. Meski hasil panen dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti cuaca, serangan hama, dan pasokan air, namun upaya ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan yang digaungkan oleh presiden republik indonesia.

“Kami menanam varietas IR32 yang berpotensi hasilkan sembilan ton per musim. Ini bagian dari pembinaan yang tidak sekadar edukatif, tapi juga produktif,” ungkap Kadiyono.

Tak hanya panen raya padi, lanjutnya, di area lahan milik Lapas Lamongan ini juga terdapat lahan budidaya ikan yang dikelola oleh warga binaan.

“Hal ini sekaligus memperkuat bekal keterampilan warga binaan usai masa pidana. Dalam konteks ini, SAE menjadi jembatan antara pembinaan dan kemandirian.”imbuhnya.

Sementara itu, Heri Sulistyo, Kalapas Kelas IIB Lamongan, mengatakan jika warga binaan yang terlibat dalam pengelolaan pertanian dan budidaya perikanan mendapatkan premi berupa upah sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.

Sedangkan sebagian hasil panen juga akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dapur umum di lapas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap, warga binaan dapat memperoleh keterampilan baru, merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk mandiri setelah selesai menjalani masa hukuman,”tutur Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *