Lamongan, Arek Pantura – Warga Dusun Samben, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, hingga saat ini masih mempertahankan tradisi mayangi atau ruwatan. Tradisi ruwatan atau mayangi ini dilakukan dengan menggelar pertunjukan wayang kulit, karena diyakini mampu menolak bala atau menjauhkan dari mara bahaya.
Berbeda dengan pagelaran wayang pada umumnya, cerita Mayangi dalam pagelaran wayang kulit ini bercerita tentang bhatara kala. Bagi masyarakat lamongan, tradisi mayangi diyakini sebagai sarana pembebasan dan pensucian manusia atas dosanya, atau kesalahan yang berdampak pada kesialan dalam hidupnya.
Dalam Tradisi Mayangi ini, dalang wayang kulit tidak saja menceritakan kisah Bhatara Kala, namun juga menyisipkan bacaan doa yang dikemas dalam bahasa jawa dengan diiringi musik gamelan pewayangan.
Dalam tradisi mayangi, ada beberapa ritual yang harus dilalui, salah satunya adalah dengan menyiapkan sesaji, yang terdiri dari pisang raja, bubur beras aneka warna, beras kuning, serta anyaman kupat. Selain sesaji, dalam prosesi mayangi, anak yang akan diwayangi dihadirkan untuk menajalankan ritual dalam arahan sang dalang.
Sembari dibacakan doa dan mantra jawa, anak yang diwayangi akan disisir rambutnya secara bergantian oleh anggota keluarga. Usai disisir rambutnya, anak yang diwayangi akan diarak menuju halaman rumah, kemudian dilanjutkan dengan mandi kembang tujuh rupa.
Dalam prosesi mandi kembang tujuh rupa tersebut, anggota keluarga juga secara bergantian mengusap wajah serta kepala, yang merupakan bagian terakhir dari ritual mayangi. Meskipun di era modern seperti saat ini, masyarakat di Kecamatan Sukorame masih mempertahankan keberadaan tradisi mayangi, tradisi mayangi ini masih dipercaya bisa menjauhkan mara bahaya.
Dalam mitosnya, Mayangi dilakukan oleh orang tua yang mempunyai anak tunggal, baik laki-laki maupun perempuan, atau mempunyai dua anak laki-laki dan seorang perempuan, serta mempunyai anak tiga dengan urutan yang pertama perempuan, kedua laki-laki dan yang ketiga perempuan.
