Sekdes Wonokromo Lamongan Digrebek Warga saat Berduaan dengan Perempuan dalam Kontrakan

Oknom Sekdes Wonokromo Kecamatan Tikung Lamongan saat digrebek warga

Lamongan, arekpantura.com – Oknum Sekretaris Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, AUR (43), bersama seorang perempuan digerebek warga di sebuah rumah kontrakannya.

Peristiwa penggerebekan Jumat (12/12/2025) malam tersebut tak sekadar memicu kemarahan warga. Namun peristiwa yang menggemparkan desa ini justru membuka kembali persoalan lama. Salah satunya lemahnya penegakan etika terhadap pejabat publik di tingkat desa.

Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, membenarkan bahwa AUR merupakan Sekretaris Desa aktif. Namun, ia menyebut kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum.

“Tidak sampai ke ranah hukum. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan diberi sanksi sosial berupa sumbangan kas RT,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2025).

Pernyataan itu justru memantik kritik dari masyarakat. Penyelesaian berupa surat pernyataan dan sumbangan uang kas RT dinilai terlalu ringan untuk menebus dugaan pelanggaran etik seorang pejabat publik.

Faktanya, AUR tidak dicopot dari jabatannya, tidak dinonaktifkan sementara, dan tidak direkomendasikan ke Inspektorat Daerah. Sanksi yang dijatuhkan murni bersifat sosial dan berdasarkan kesepakatan damai.

Sejumlah warga menilai penyelesaian ini berpotensi menciptakan preseden buruk. “Kalau warga biasa digerebek, belum tentu bisa selesai damai. Ini pejabat desa, cukup dengan surat pernyataan dan uang kas RT,” ujar salah seorang warga.

Padahal, sebagai Sekretaris Desa, AUR memiliki kewajiban menjaga marwah pemerintahan desa dan menjadi teladan moral di tengah masyarakat. Dugaan perbuatan asusila, meski tak diproses hukum, tetap masuk dalam ranah pelanggaran etika dan disiplin aparatur desa.

Kasus ini pun memunculkan dugaan adanya standar ganda dalam penanganan hukum dan etika. Penyelesaian damai dinilai lebih menguntungkan pejabat, namun mengorbankan rasa keadilan publik.

Desakan agar AUR mundur dari jabatannya mulai bermunculan. Warga menilai persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut integritas aparatur dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kalau ini dibiarkan, ke depan siapa pun pejabat desa bisa berbuat seenaknya lalu selesai dengan damai,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah kasus tersebut akan ditindaklanjuti pihak kecamatan, Inspektorat, atau pemerintah kabupaten. Status jabatan AUR pun belum mengalami perubahan.

Untuk diketahui, AUR digerebek warga pada Jumat (12/12/2025) malam sekitar pukul 19.31 WIB di sebuah rumah kontrakan Perumahan Griya Permata Insani (GPI) Blok E23 RT 05 RW 07.

Ia kedapatan berduaan dengan seorang perempuan berinisial D (26), berstatus lajang dan diketahui berprofesi sebagai Lady Companion (LC) freelance.

Pantauan di lapangan menunjukkan penggerebekan bermula dari kecurigaan warga setelah mendapati sepeda motor milik AUR berada di dalam rumah kontrakan, bukan di area parkir luar. Pengurus RT bersama warga kemudian mendatangi lokasi.

Saat pintu dibuka, situasi mengejutkan warga. D diketahui hanya menutupi tubuhnya dengan handuk dan berdalih baru akan mandi. AUR disebut terlihat panik, mengelak, bahkan sempat beradu mulut dengan Ketua RT.

“Kalau tidak ada apa-apa, kenapa motornya dimasukkan ke dalam rumah? Itu yang bikin warga curiga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi yang memanas akhirnya membuat warga membawa AUR dan D ke Polsek setempat guna mencegah amuk massa. Namun, meski sempat diamankan aparat, kasus ini berakhir tanpa proses hukum.

Tidak ada gelar perkara terbuka, maupun penjelasan rinci terkait unsur pidana atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Skandal malam di GPI ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah. Apakah etika aparatur desa benar-benar ditegakkan, atau justru dikompromikan atas nama kekeluargaan.

Di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, publik kini menunggu langkah tegas. Sebab, keadilan yang berhenti di meja damai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pelan, namun pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *