Langgar Aturan, Dum Truk Galian C di Kabupaten Gresik Jadi Sorotan Elang Tiga Hambalang

Muatan Galian C yang tidak ditutup dengan terpal

Gresik, arekpantura.com – Aktifitas muatan galian C di daerah Pantura, tepatnya di wilayah Panceng Kabupaten Gresik sangatlah padat. Terlebihlagi, truk Galian C tersebut tidak taat aturan karena tidak memakai penutup terpal. Hal itu sontak mendapat sorotan tajam dari Organisasi Elang Tiga Hambalang Pusat.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang melalui Syukur .S, selaku Departemen Pengawasan dan Keamanan mengatakan harusnya Dum truk galian C itu beroperasi di malam hari karena di siang hari lalu lintas sangat padat. Hal ini dapat membahayakan pengguna jalan di pantura yang mengakibatkan seringnya laka lantas yang menelan korban jiwa.

“Ini sangat riskan sekali. Pemerintahan Gresik sangat lemah. Banyak muatan dum truck juga tidak ada penutup di atasnya. Bisa mengakibatkan polusi di daerah Panceng Gresik karena debu -debu bertebaran. Permasalahan ini akan saya bawah ke pusat dan akan saya laporkan ke Presiden RI Prabowo Subianto, ” tegasnya kepada media arekpantura, sabtu (20/9/25).

Syukur sendiri, sudah konfirmasi ke Camat Panceng, Sampurno dan mengatakan jika memang informasinya sudah disepakati tentang pelaksanaan keselamatan dum truck yang bermuatan tanah galian C untuk menggunakan penutup terpal di atasnya. Namun realitanya, mereka tidak menutupnya. Sehingga kesepakatan dan aturan dari Pemkab Gresik melalui Dishub Gresik serta Satpol PP Gresik tidak dilaksanakan.

“Kalau memang aturan itu bisa dilaksanakan harusnya Pemkab Gresik menempatkan petugasnya di daerah Panceng. Kenyataannya mereka lepas tangan. Sangat disayangkan jalan rusak dan polusi sangat parah di wilayah panceng. Saya sudah melakukan koordinasi dengan Pimpinan Pusat Elang 3 Hambalang dan semoga jadi atensi dan perhatian Pemkab Gresik.” tegas Syukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *