Lamongan, arekpantura.com – Ketenangan warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, terusik akibat aktivitas pembangunan pabrik sepatu yang menimbulkan kebisingan dan getaran cukup kuat. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi bangunan rumah di sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan keterangan warga, gangguan berasal dari proses pemancangan tiang pondasi beton yang berlangsung hampir setiap hari. Getaran yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dirasakan hingga ke dalam rumah warga.
“Kami khawatir rumah-rumah di sekitar proyek mengalami kerusakan. Selain itu, suara bisingnya juga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (7/4/2026).
Terkait tanggung jawab pelaksana proyek, warga mengaku hingga saat ini baru menerima jaminan lisan. Pihak kontraktor disebut menyatakan kesediaan untuk memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan, namun belum ada kejelasan mekanisme maupun bentuk pertanggungjawaban secara tertulis.
BACA JUGA :
“Memang ada janji akan diganti jika terjadi kerusakan. Tapi kami tetap was-was. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti rumah roboh atau bahkan menimbulkan korban,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, Dina Ariyani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil perusahaan untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah memanggil pihak perusahaan. Berdasarkan keterangan mereka, tidak ada keluhan dari warga dan seluruh perizinan telah dipenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwank S.H menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek perizinan dan dampak yang ditimbulkan.
BACA JUGA :
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP dan meminta salinan dokumen perizinan. Saat ini masih dalam proses. Selanjutnya, kami juga akan melakukan pengecekan terhadap izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan pabrik sepatu tersebut berdiri di atas lahan yang termasuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan berlokasi cukup dekat dengan permukiman warga.
Di satu sisi, keberadaan industri diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam menetapkan lokasi kawasan industri, khususnya dengan menghindari area permukiman padat serta lahan hijau produktif, guna meminimalisir potensi dampak sosial dan lingkungan di masa mendatang.
