Tuding Ada Pelanggaran, Peserta Protes Panitia Rekrutmen Perangkat Desa Kalitengah

Kades Kalitengah memberi hadiah handphone kepada peserta tes perangkat desa yang tidak lolos

Lamongan, arekpantura.com – Penjaringan Perangkat Desa Kalitengah, Kecamatan Kalitengah Lamongan, menuai kontroversi. Meski penjaringan telah usai, beberapa peserta yang tak lolos, menilai jika ada kejanggalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Prapti Dwi Rahayu yang mencalonkan sebagai Kasi Keuangan. Menurutnya, jika tidak pernah ada sosialisasi atau bahkan simulasi terkait proses penjaringan tersebut.

“Meskipun tes penjaringan tersebut berbasis IT, harusnya ada simulasi ataupun petunjuk terlebih dahulu dari pihak panitia kepada peserta,” ungkapnya, kamis (18/12/25).

Selain itu, lanjut Prapti, penjaringan tersebut dinilai tidak transparan lantaran tidak pernah ada penjelasan apapun kepada beberapa peserta terkait tata cara ataupun tata tertib.

“Bahkan yang paling janggal adalah hasil yang diumumkan oleh panitia tidak ditunjukkan per mata ujian, melainkan secara global diberitahukan kepada peserta.  Bahkan, hasil ujian tersebut direkap di dalam ruangan khusus tidak di hadapan peserta ujian.”imbuh Prapti.

Hal senada diungkapkan oleh peserta lain yakni Sulaiman. Bahkan menurut Sulaiman, kejanggalan rekrutmen tersebut semakin nampak jelas tatkala ada sejumlah peserta yang ijin ke kamar mandi di setiap pergantian mata ujian.

“Yang paling mencurigakan adalah dari peserta yang lolos, yakni berjumlah empat orang itu selalu ke luar untuk ijin ke kamar mandi setiap pergantian mata ujian,” jelas Sulaiman.

Selain itu, masih menurut Sulaiman, terdapat satu peserta yakni Aisyatul Khori’ah yang lolos seleksi sebegai Kasi Pemerintahan, adalah petugas operator Desa Kalitengah sendiri. Bahkan saat peserta mendaftar, dirinyalah yang menerima pendaftaran.

“Bagaimana mungkin operator desa yang menerima pendaftaran peserta, justru menjadi salah satu peserta sendiri. Jelas ini ada potensi nepotisme,” tandas Sulaiman.

Menanggapi sejumlah keluhan dari peserta seleksi tersebut, Kepala Panitia Moh. Su’udi, tidak bersedia memberikan keterangan apapun sebelum dilakukannya pelantikan peserta yang lolos seleksi pada 23 desember mendatang.

“Saya tidak mau memberikan keterangan apapun terkait hal itu sebelum pelantikan. Saya akan laporan pertanggungjawaban dulu sama pak kades,” jawab Su’udi singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Kalitengah, Ardik Marwoto, membantah jika tidak ada sosialisasi kepada peserta. Menurutnya, semua tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi.

“Semua tahapan sudah kita lakukan sesuai regulasi termasuk sosialisasi kepada peserta sekaligus simulasi terkait pelaksanaan seleksi dengan cara berbasis IT.” Jelas Kades.

Bahkan, lanjut Kades, untuk para peserta tidak ditarik biaya apapun lantaran diambilkan dari dana Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa yang selama 6 tahun kosong.

Kekosongan tersebut meliputi siltap Sekdes sebesar Rp. 2.200.000/ bulan selama 6 tahun, Kaur Perencanaan sebesar Rp. 2.022.000/ bulan selama 3 tahun, Kaur Pemerintahan sebesar Rp. 2.022.000 selama sebulan, serta Kaur Keuangan sebesar Rp. 2.022.000/ bulan selama 2 tahun.

“Untuk biaya pelaksanaan rekrutmen Perangkat Desa kemarin menghabiskan biaya sebesar Rp. 70.000.000 dan sisahnya saya yang mencarikan, termasuk juga hadiah handphone untuk peserta yang tidak lolos seleksi. ” ungkap Kades.

Sementara itu, Hasan Abdullah dari LSM LP KPK menilai jika rekrutmen perangkat desa tersebut sarat dengan kejanggalan. Pasalnya, ada beberapa regulasi yang dilanggar oleh panitia seleksi.

“Dari laporan beberapa peserta yang saya terima sekaligus bukti-bukti yang mereka sertakan. Nampak adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh panitia. Hal yang paling mencolok adalah tidak adanya transparansi dari panitia kepada para peserta dan diduga sarat dengan nepotisme,” ungkap Hasan, minggu (21/12/25).

Hasan juga menduga dari semua kronologis yang Ia telusuri terdapat banyak kejanggalan termasuk biaya rekrutmen yang diambil dari Siltap perangkat yang terjadi kekosongan. Padahal untuk Siltap sendiri jika ditotal jumlahnya cukup besar yakni senilai Rp. 281.742.000. Sedangkan untuk biaya yang digunakan hanya menghabiskan biaya sebesar Rp. 70 juta.

“Jika terbukti pelanggaran itu dilakukan oleh panitia, maka hasil seleksi tersebut harus dianulir karena banyak regulasi yang ditabrak.”tandasnya.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *