Stand Kopdes Merah Putih Sukodadi Dijarah, Uang Jutaan Rupiah dan Rokok Ludes

Koprasi Desa Merah Putih Desa Sukodadi yang dibobol maling

Lamongan, arekpantura.com – Aksi pencurian terjadi di stan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sukodadi yang berada di Pasar SKS (Sentral Kuliner Sukodadi), Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Selasa (20/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut kali pertama diketahui sekitar pukul 08.45 WIB saat penjaga toko, Puput Anggraini (29), hendak membuka stan. Ia mendapati pintu rolling door utama dalam kondisi rusak. Curiga dengan keadaan tersebut, saksi kemudian memeriksa bagian dalam toko.

Benar saja, laci penyimpanan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kunci rusak. Tak hanya itu, sejumlah rokok yang dipajang di etalase juga dilaporkan hilang.

Menyadari telah terjadi pencurian, Puput segera menghubungi kepala toko Kopdes Merah Putih Sukodadi, Anang Makruf (27).

Dari hasil pendataan awal pihak koperasi, kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp4.207.000. Rinciannya berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 dan rokok berbagai merek senilai Rp2.207.000.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas piket Polsek Sukodadi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Sejumlah personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukodadi turut melakukan olah tempat kejadian perkara serta mencatat keterangan saksi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar Kapolsek Sukodadi Iptu Moch Shokep, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu rolling door stan koperasi.

“Pintu utama ditemukan dalam kondisi rusak, begitu juga kunci laci penyimpanan uang. Sejumlah rokok dan uang tunai dilaporkan hilang,” jelasnya.

Menurut IPTU Moch Shokep, total kerugian yang dialami Kopdes Merah Putih Sukodadi ditaksir mencapai lebih dari Rp4 juta.

“Kerugian sementara sekitar Rp4.207.000, terdiri dari uang tunai dan rokok,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami petunjuk di lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku,” tegasnya

Pihak kepolisian mengimbau pengelola kios dan pedagang di kawasan Pasar SKS agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam tutup, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *