Lamongan, arekpantura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 5 industri dolomit di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Selasa (15/9/26).
Langkah krusial ini diambil setelah adanya verifikasi lapangan (verlap) maraton menyusul protes keras warga Perumahan Graha Indah yang selama sepanjang September 2026 ini terkepung polusi debu masif di tengah musim kemarau ekstrem.
Perwakilan warga Perumahan Graha Indah, Roni Sumitro, mengungkapkan bahwa tim DLH Lamongan yang dipimpin oleh Sekretaris DLH Inganatul Muhimmah telah merampungkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lima korporasi, yaitu PT Sumber Daya Laut (SDL), PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.
“Dari hasil verlap tersebut, DLH menemukan tiga pelanggaran fatal, legalitas bodong dua perusahaan sama sekali belum mengantongi izin/legalitas resmi, satu perusahaan tidak sesuai peruntukan, dan hanya dua yang memiliki dokumen kesesuaian hokum,” ungkap Roni, selasa (15/9/26).
BACA JUGA :
Selain itu, lanjut Roni, Sistem filter minim, Ruang produksi mayoritas pabrik dibiarkan terbuka sehingga debu fugitif lepas liar ke pemukiman. Kontrol polusi pun primitif karena hanya mengandalkan penyiraman air, serta mayoritas belum memiliki alat pengendali debu (dust collector) pada cerobong emisi.
“Sanksi skakmat, DLH Lamongan resmi membekukan sementara seluruh aktivitas produksi kelima industri tersebut hingga sistem penyaringan udara diperbaiki total dan legalitas diselesaika,” Imbuhnya.
Sanksi tegas ini langsung membawa angin segar bagi ekosistem sekitar. Roni membeberkan bahwa dalam 4 hari terakhir sejak pabrik dirumahkan, teras rumah, tanaman, hingga kendaraan warga tidak lagi memutih akibat ‘hujan bedak’ dolomit.
“Warga yang sebelumnya mulai terserang ISPA, batuk, dan demam, kini dilaporkan perlahan membaik seiring pulihnya kualitas udara.” Pungkas Roni.
BACA JUGA :
Di sisi lain, perwakilan Paguyuban Industri Dolomit, H. Suwarto, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat terdampak. Pihak industri legawa menerima rapor merah dari DLH Lamongan dan berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan teknis pada cerobong emisi serta ruang produksi tertutup demi kelangsungan lingkungan hidup yang sehat.
Sementara itu, Sekretaris DLH Inganatul Muhimmah mewakili Plt Kepala DLH Etik Sulistyani membenarkan sidak marathon yang dilakukan terhadap sejumlah industri dolomit yang berada di Kecamatan Paciran tersebut.
“Siang tadi masih dapat tiga lokasi. Sekarang masih lanjut,” jelas Muhimmah.
DLH Lamongan menegaskan akan terus melakukan monitoring ketat di lapangan, industri yang membandel atau gagal memenuhi standar baku mutu udara dipastikan tidak akan diizinkan beroperasi kembali.
