Sempat Diprotes Wali Murid, Pungli SMP Negeri 1 Sukorame Tetap Dilakukan Sekolah

Undangan kepada wali murid SMPN 1 Sukorame yang berdalih pembagian raport

Lamongan, arekpantura.com – Meski telah dilakukan protes oleh sejumlah wali murid pada beberapa waktu lalu, ternyata hanya menjadi angin lalu bagi SMP Negeri 1 Sukorame Lamongan. Pasalnya, pungli sebesar Rp. 500 ribu hingga Rp. 700 ribu untuk setiap siswa terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Siswa (TKA) masih terus diberlakukan dan sudah dimulai penarikannya kepada siswa.

Hal itu, diungkapkan oleh salah satu wali murid berinisial Y-N. Menurutnya, untuk menunjang pelaksanaan TKA yang akan dilakukan bulan april ini, pihak sekolah mewajibkan siswa untuk membayar iuran dengan jumlah yang berbeda.

“Untuk kelas 7, biayanya Rp. 500 ribu, kelas 8 Rp. 600 ribu, sedangkan untuk kelas 9 besarannya adalah Rp. 700 ribu,” ungkap Y-N, kamis (2/4/26).

Pihak sekolah berdalih, lanjut Y-N, jika iuran yang diberlakukan tersebut untuk mengganti uang Kepala Sekolah yang sebelumnya sudah membelikan laptop dengan uang pribadinya. Hal itu dilakukan karena menurut kepala sekolah laptop tersebut sangat menunjang untuk kegiatan TKA.

BACA JUGA :

“Tapi anehnya, saat saya dan beberapa wali murid lainnya, tidak diberi kwitansi oleh pihak sekolah. Kami hanya disuruh tanda tangan kesanggupan membayar iuran tersebut lantas berkas itu diambil lagi oleh pihak sekolah,”imbuhnya.

Bahkan, masih menurut Y-N, pihak sekolah melarang kami untuk mengambil gambar berkas tersebut sambil memberikan peringatan jangan ada yang merekam ataupun mendokumentasikannya.

“Saat itu kami tidak bisa berkutik dan tidak punya pilihan lain kecuali harus menurut dan membayarnya. Sebab, kami takut kalau melawan nanti anak kami diintimidasi oleh pihak sekolah. Sebenarnya kalau dibilang berat ya terus terang kami sebagai wali murid sangat keberatan.” Tandasnya.

Sementara itu, Wiwik Pujiati, Kepala SMP Negeri 1 Sukorame, saat dihubungi melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh dirinya dengan menarik pungutan yang cukup besar kepada siswanya. Dirinya bahkan melemparkan tanggung jawab atas tindakan pungutan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Lamongan.

“Monggo mas kita ketemu dengan Pak Kadin atau Pak Nunggal, Kabid SLTP aja di lamongan.” Jawabnya singkat, kamis (2/4/26).

Ironisnya, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Shodikin, tidak bersedia memberikan komentar apapun terkait praktik pungutan liar yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Sukorame tersebut. Hal itu, sangat bertentangan dengan statementnya pada beberapa waktu yang lalu yang mengatakan jika pelaksanaan Tes Kemampuan Siswa (TKA) bagi SD dan SMP di Kabupaten Lamongan adalah gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *