Lamongan, arekpantura.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sido Langgeng, Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dikeluhkan oleh warga setempat. Pasalnya, warga menduga adanya penyimpangan pengelolaan dana sebesar Rp. 210 juta pada tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk program penggemukan sapi.
KS, Salah satu warga mengungkapkan jika ada sejumlah kejanggalan, mulai dari rangkap jabatan pengurus lama, perbedaan keterangan soal penggunaan dana, hingga belum adanya serah terima jabatan resmi kepada pengurus baru.
“Salah satu yang kami pertanyakan adalah rangkap jabatan oleh Ubaidillah, mantan Ketua BUMDes yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun. Berdasarkan regulasi, perangkat desa tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pengurus BUMDes. Hal ini diatur dalam Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengurus BUMDes tidak boleh berasal dari unsur perangkat desa,” ungkap KS, selasa (4/11/25).
Selain itu, masih menurut KS, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ubaidillah sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu hingga tahun 2025 ini baru diganti. Tidak hanya dua jabatan, dirinya juga merangkap sebagai kepala Poktan.
“Ironisnya, Kades yang dilantik pada tahun 2019 lalu sengaja melakukan pembiaran terhadap Ubaidillah lantaran merupakan pamannya sendiri,” tandas KS.
Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut KS, warga juga mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang tidak transparan dan seolah-olah diputar oleh beberapa orang saja. Termasuk juga program penggemukan sapi yang nilainya cukup besar yakni Rp. 210 juta.
“Warga sudah banyak yang tahu kalau uang yang katanya untuk program penggemukan sapi tersebut sudah diambil dari bank pertengahan bulan lalu, tapi sampai sekarang tak ada realisasinya.” Jelas KS.
Menanggapi hal tersebut, Ubaidillah membantah jika telah melanggar aturan. Menurutnya saat dirinya menjabat, belum ada regulasi yang secara eksplisit melarang rangkap jabatan tersebut.
“Dulu belum ada undang-undang yang melarang. Tapi saya pernah dengar memang tidak boleh,” ungkap Ubaidillah, rabu (15/10/25).
Terkait dengan anggapan warga terkait penyalahgunaan anggaran di Bumdes, dirinya menampik dan mengaku jika selama dirinya menjabat belum pernah ada dana yang masuk di Bumdes.
“Selama saya memegang Bumdes dari tahun 2014 hingga 2025 tidak pernah ada uang sepeserpun yang masuk baik dari desa ataupun dari manapun.” Imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Bumdes yang baru saja dilantik, Supa’at membenarkan jika saat ini Bumdes Sido Langgeng, Desa Sidodowo tengah memiliki program penggemukan sapi senilai Rp. 210 juta. Meskipun warga menilai jika pengangkatan dirinya penuh dengan kontroversi lantaran dirinya hanyalah lulusan MI. Bahkan, keputusan program penggemukan sapi tersebut diputuskan bersamaan saat dirinya dilantik pada hari itu juga.
“Pengangkatan saya sebagai ketua Bumdes sudah sesuai dengan prosedur, yakni melalui Musyawarah Desa yang juga dihadiri oleh Muspika saat sosialisasi Koprasi Desa Merah Putih,” jelas Supa’at, minggu (2/11/25).
Saat ditanya terkait program penggemukan sapi, dirinya mengaku jika itu adalah program yang Ia canangkan sebagai ketua Bumdes yang baru. Dirinya juga mengaku jika dana yang diberuntukkan untuk program tersebut juga sudah diambil dari bank pertengahan bulan lalu. Namun, saat ditanya di mana uang tersebut, dirinya justru kebingungan dan enggan menjawab.
“Pokoknya uang sudah kita ambil dengan bendahara dan sekarang kita pegang.” Jawabnya.
Pengambilan dana untuk program penggemukan sapi tersebut, dibenarkan oleh bendahara Bumdes yakni Porwati. Menurutnya uangnya telah diambil di Bank Daerah Cabang Babat bersama Supa’at selaku Ketua BUMDes yang kemudian bersama-sama uang tersebut diserahkan pada Kepala Desa Ali Mahrus.
“Uang tersebut memang untuk pembelian dan penggemukan sapi serta perbaikan kandang milik Pak Kades.” jelas Porwati, sabtu (1/11/25).
Ali Mahrus sendiri membantah jika uang tersebut juga digunakan untuk perbaikan kandang. Anggaran senilai Rp. 210 jt dari Dana Desa tersebut hanyalah untuk pembelian sapi saja.
“Anggaran sebesar Rp. 210 juta tersebut hanya untuk membeli sapi saja lantaran kandang sapinya memakai kandang orang tua saya.” Ungkap Ali Mahrus, senin (20/10/25).
Warga Desa Sidodowo berharap agar Pemerintah Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk mengaudit pengelolaan dana BUMDes. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan status kepengurusan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana ratusan juta itu milik desa, bukan milik pribadi. Meskipun dana itu sudah diambil dan diserahkan ke Kades tapi hingga saat ini belum ada realisasi apapun dari program tersebut. ” tandas KS.
