Lamongan, arekpantura.com – UPT Pengelola Sumber Daya Air Babat, yang bekerja dibawah naungan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, diduga menjual tanah untuk pengurukan lapangan Desa Sogo Kecamatan Babat.
Nampak di area kantor UPT tersebut, sejumlah truk membawa tanah yang dikeruk dengan menggunakan alat berat. Ironisnya, saat ditanya praktik penjualan tanah tersebut, pihak UPT sendiri mengaku tidak tahu menahu.
Hal itu, diungkapkan oleh Jhoni, Kasubag Umum UPT Pengelola Sumber Daya Air Babat didampingi Bagian Administrasi Istiono. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah pembuangan limbah bukan penjualan tanah.
“Kegiatan ini adalah pembuangan limbah di UPT Pengairan Babat. Kita tidak tahu pembuangan limbah ini dibawah kemana,” ungkap Jhoni, senin (1/9/25).

Pengurukan lapangan Desa Sogo yang menggunakan tanah dari UPT Pengairan Babat
Terkait dibawa kemana proses pembuangan limbah tersebut, lanjut Jhoni, dirinya berdalih tidak tahu pasti karena bukan lagi wewenangnya.
“Untuk lebih jelasnya, kemana limbah tersebut dibuang bisa menanyakan ke Mas Barry ataupun Pak Camat. Sebentar biar saya telefon Mas Barry dari Pemuda Pancasila.”pungkasnya.
Selang beberapa saat, Barry yang disebut-sebut sebagai penanggungjawab dan disebut pula dari Pemuda Pancasila datang ke dan mengaki jika proyek tersebut dirinya yang bertanggung jawab.
“Iya mas itu saya yang bertanggungjawab, tapi baru dua hari ini dikerjakan,”ungkap Barry singkat.
Anehnya, saat arekpantura.com konfirmasi kepada Camat Babat, Johny Indrianto Firmansyah, mengaku tidak tahu menahu terkait proyek pengurukan lapangan Sogo. Hal tu berbanding terbalik dengan pernyataan Kasubag Umum UPT Pengelola Sumber Daya Air Babat.
“Kalau di lapangan Sogo seingat saya ada kegiatan pengurukan lapangan, tapi tidak ada pemberitahuan kepada saya dan bukan wewenang kami juga terkait hal itu,” jelas Camat Babat.
Sementara itu, terkait pernyataan Ormas Pemuda Pancasila sebagai pelaksana proyek pengurukan lapangan Sogo tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lamongan H. David Rigi Afandi atau akrab disapa Kaji David hanya menjawab jika dirinya tidak tahu.
“Saya nggak tahu mas, langsung saja konfirmasi dengan yang bersangkutan,”ungkap Kaji David singkat sembari memberikan nomor telefon Barry, senin (15/9/25).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Sogo sendiri belum memberikan keterangan terkait pengurukan lapangan sogo dengan mengambil tanah dari kantor UPT Pengairan Babat tersebut. Kepala Desa Sogo Kecamatan Babat Supeno sendiri, tidak dapat dihubungi.
