Oknum PNS Kecamatan Babat Diduga Terima 50% Siltap dari Kekosongan Jabatan Kades Datinawong

Lamongan, arekpantura.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Babat berinisial Y, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), ditunjuk menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa Datinawong sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2025. Selama masa jabatannya, Y diduga menerima 50 persen dari Siltap (Penghasilan Tetap) gaji kekosongan Kepala Desa, serta memanfaatkan lahan sawah atau brengkok seluas 1 hektare.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, penggunaan dana Siltap dan tunjangan selama ini sempat menjadi polemik di desa lantaran kurangnya keterbukaan informasi publik.

“Sebelumnya ramai diperbincangkan soal transparansi dana Siltap dan tunjangan. Tapi sekarang sudah jelas, separuhnya memang dipakai oleh Y,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ketika dikonfirmasi, Y yang kini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Babat membenarkan bahwa selama menjadi Pj Kades Datinawong, ia menerima 50 persen Siltap dari gaji kekosongan jabatan Kades serta hak pakai lahan brengkok. Ia mengklaim hal tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya benar, saya menerima 50 persen uang tunjangan dari Siltap gaji kekosongan Kades dan lahan brengkok, semua sesuai aturan. Dana itu juga saya bagi dengan Bu Z,” kata Y saat ditemui di Kantor Kecamatan Babat, Kamis (7/8/2025).

Sebagai informasi, gaji Kepala Desa di Indonesia diatur dalam peraturan pemerintah, dengan besaran minimal Rp2.426.640 per bulan atau setara 120 persen gaji pokok PNS golongan II/a. Selain itu, Kades berhak atas tunjangan yang dapat mencapai 30 persen dari APBDes.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya transparansi pengelolaan dana desa, terutama dalam situasi kekosongan jabatan kepala desa, guna menghindari kesalahpahaman dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *