Peserta MCU dari PPPK dan CPNS Kabupaten Lamongan Keluhkan Biaya

RSUD Ngimbang

Lamongan, Arek Pantura – Medical Check Up (MCU) atau istilah ini merujuk pada prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh  yang dilakukan oleh tenaga medis untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang secara umun juga untuk mendeteksi adanya penyakit atau potensi masalah kesehatan wajib dilakukan kushusnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pun demikian di Kabupaten Lamongan, ribuan pegawai yang telah lolos secara administrasi penjaringan PPPK maupun CPNS, diwajibkan untuk melaksanakan MCU tersebut. Menariknya, ada kewajiban Check Up tersebut harus dilakukan di 3 rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Ngimbang, RSUD Soegiri, serta RSUD Karangkembang.

Namun, hal itu justru menjadi polemic di kalangan peserta yang melaksanakan MCU tersebut. Pasalnya, biaya yang dipatok oleh rumah sakit plat merah tersebut dinilai terlalu mahal dibandingkan dengan rumah sakit swasta.

“Begini saja biayanya mahal banget,” ungkap seorang peserta yang mengikuti MCU di RSUD Ngimbang, rabu (9/7/2025).

Selain dinilai mahal, masih menurut peserta yang enggan disebutkan namanya tersebut, terjadi ketidakkonsistenan pihak rumah sakit dalam mematok harga. “Bulan kemarin biayanya itu hanya Rp. 550 ribu teman saya, tapi sekarang biayanya naik menjadi Rp. 590 ribu,” keluhnya.

Terkait dengan kenaikan biaya MCU tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sendiri mengaku jika tidak tahu menahu terkait hal itu. Sebab proses MCU sendiri langsung dilakukan oleh rumah sakit pemerintah berdasakan Peraturan Daerah (perda).

“Terkait biaya MCU di tiga rumah sakit milik pemda tersebut, pihak dinas sendiri tidak memiliki wewenang karena mereka berjalan melaksanakan perda. Dan sesuai Perda Kabupaten Lamongan untuk biaya MCU bagi peserta PPPK maupun CPNS itu Rp. 550 ribu,” jelas Leman, humas Dinas Kesehatan Lamongan saat dikonfirmasi, jumat (11/7/2025).

Sementara itu, pihak management RSUD Ngimbang berdalih jika penambahan biaya yang semula Rp. 550 rb naik menjadi Rp. 590 ribu itu lantaran adanya penambahan item dalam proses MCU.

“Kemarin memang untuk biaya MCU sebesar Rp. 550 ribu. Tapi untuk saat ini biayanya naik menjadi Rp. 590 ribu,” ungkap Isna, staf RSUD Ngimbang, rabu (9/7/2025).

Terjadi ya kenaikan harga tersebut, masih menurut Isna, karena adanya penambahan I panel yakni tes Narkotika, psikotropika,dan bahan adaktif lainya baik zat alami atau sitentetis (NAPZA).

“Tidak hanya RSUD Ngimbang saja yang biayanya Rp. 590, di RSUD Karangkembang serta RSUD Soegiri juga mematok harga yang sama.”kilahnya.

Ironisnya, setelah dilihat dari pamflet maupun pengumuman yang diunggah pada media social resmi RSUD Ngimbang, tertera jelas jika tidak ada perbedaan panel seperti yang disampaikan oleh pihak management rumah sakit. Di pengumuman resmi RSUD Ngimbang tersebut, sangat jelas tertera panel NAPZA pada paket MCU yang biayanya Rp. 550 ribu.

Di Kabupaten Lamongan sendiri pada tahun 2025 ini sebanyak 2.122 peserta lolos dalam penjaringan PPPK maupun CPNS. Dari jumlah tersebut diwajibkan untuk mengikuti MCU di rumah sakit milik Pemda setempat. Jumlah tersebut meliputi 501 CPNS serta 1621 PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *