Lamongan, arekpantura.com – Dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Universitas Islam Lamongan (Unisla) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bidikmisi dan KIP Kuliah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Laporan terkait dugaan penyimpangan tersebut diketahui telah bergulir sekitar tiga tahun lalu. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum menunjukkan kepastian, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut proses hukumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, mengatakan pihaknya masih menelusuri keberadaan serta perkembangan laporan yang pernah masuk.
“Saya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu. Saya juga baru mengetahui dari pemberitaan yang ada terkait masalah itu. Lagipula saya juga masih baru menjabat di sini,” ujar Erfan, Rabu (8/7/2026).
BACA JUGA :
Menurutnya, Kejaksaan akan menelusuri riwayat penanganan perkara tersebut untuk mengetahui sejauh mana proses yang pernah dilakukan serta posisi terakhir laporan dimaksud.
Belum adanya kepastian terkait tindak lanjut dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
