Berlanjut, Pemukulan di Pesta Budaya Lamongan Masuk ke Meja Penyidikan

Mapolres Lamongan

Lamongan, arekpantura.com -Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat acara Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-Alun Lamongan, Sabtu (19/10/2025), kini berbuntut panjang. Seorang pria Ainy Hidayat alias Dayat (54), warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan, dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap Suharjanto Widhiyatno (51), warga Perum Graha Indah, Kecamatan Tikung.

Unit II Satreskrim Polres Lamongan telah turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut. Sejumlah saksi, termasuk pelapor, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap terlapor.

“Masih lidik, Mas,” ujar KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025).

Dari pantauan di Mapolres Lamongan menunjukkan suasana yang tak biasa sejak kasus ini mencuat. Beberapa petugas menyebutkan adanya sejumlah orang yang diduga terkait kasus tersebut terlihat mendatangi Mapolres pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan pada siang hari, beberapa rekan terlapor tampak bolak-balik ke ruang Unit Satreskrim yang ingin mengetahui perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, pihak Protokol Pemkab Lamongan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Festival Adat Budaya Nusantara menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan itu tidak berkaitan dengan jalannya acara resmi.

“Memang kemarin ada sedikit keributan antar warga yang menonton kirab di alun-alun, tapi itu tidak ada hubungannya dengan pengawal Pak Bupati,” kata Habib, perwakilan dari Bagian Protokol.

Ia juga memastikan bahwa pengamanan kepala daerah selama acara berlangsung ditangani oleh personel Satpol PP, bukan individu di luar struktur resmi.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Lamongan masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan hasil visum korban yang sudah diserahkan ke penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *