22 Anggota DPRD Lamongan Tak Tercatat Hadir Saat Pidato Presiden

Suasana rapat paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lamongan, arekpantura.com – Sebanyak 22 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan tidak tercatat membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir rapat paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan daftar hadir yang beredar, hanya 28 anggota DPRD Lamongan yang tercatat menandatangani daftar kehadiran. Sementara 22 anggota lainnya tidak tercantum tanda tangan pada kolom kehadiran.

Dengan demikian, sekitar 44 persen anggota DPRD Lamongan tidak tercatat dalam daftar hadir, sedangkan 56 persen lainnya tercatat hadir.

Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran agenda yang diikuti bukan sekadar rapat paripurna biasa. Pada momentum tersebut, berlangsung rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang menjadi bagian penting agenda kenegaraan.

Dalam sidang tersebut, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan capaian pemerintahan.

Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto, membenarkan adanya sejumlah anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir. Namun, ia menegaskan ketidakhadiran tersebut tidak seluruhnya berarti tanpa alasan.

Menurut Pujo, sebagian anggota DPRD Lamongan yang tidak mengikuti agenda tersebut telah menyampaikan izin. “Ada yang izin sakit, ada yang izin umrah,” kata Pujo Broto. Jumat (14/8/2026).

Dengan adanya penjelasan tersebut, absennya 22 anggota DPRD Lamongan tidak serta-merta dapat disebut sebagai ketidakhadiran tanpa keterangan. Namun, jumlah anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir tetap menjadi perhatian karena mencapai hampir separuh dari total anggota DPRD.

Kehadiran wakil rakyat dalam agenda kelembagaan menjadi penting karena DPRD merupakan lembaga yang membawa mandat masyarakat. Terlebih, rapat tersebut berkaitan dengan pidato kenegaraan yang menjadi salah satu agenda resmi dalam rangkaian peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tengah sorotan terhadap kedisiplinan wakil rakyat, masyarakat tentu berharap setiap anggota DPRD dapat memberikan contoh dalam menjalankan tugas kelembagaan, termasuk menghadiri agenda resmi apabila tidak memiliki halangan yang dibenarkan.

Sementara itu Husen dari wakil ketua II DPRD Lamongan mengatakan. “Rugi aja anggota dewan yang tidak hadir. Ada beberapa kebijakan nasional yang turun ke kebijakan daerah,” Husen Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan.

Sementara bagi anggota yang berhalangan karena sakit, ibadah umrah maupun alasan lain yang telah mendapatkan izin, status tersebut perlu dibedakan dengan ketidakhadiran tanpa keterangan.

Dokumen daftar hadir yang ada menunjukkan fakta administratif berupa jumlah tanda tangan, sedangkan alasan ketidakhadiran masing-masing anggota berada pada ranah Sekretariat DPRD Lamongan untuk menjelaskannya secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *