Polsek Kalitengah, arek pantura – Guna menekan terjadinya korban jika, Polsek Kalitengah terus berikan himbauan terkait larangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus.
Seperti dilakukan Polsek Kalitengah Polres Lamongan dengan memasang banner himbauan larangan jebakan tikus dengan listrik di sawah.
Kapolsek Kalitengah Heri Prasetyo Wibowo mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menekan korban jiwa yang diakibatkan jebakan tikus dengan aliran listrik.
“Jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik ini sangat membahayakan, tidak hanya berbahaya buat orang lain juga diri sendiri,” kata IPTU Heri Jumat (21/11/25).
Selain itu, pihaknya memerintahkan kepada semua bhabinkamtibmas untuk intensitas memberikan himbauan kepada warga di desa binaan masing-masing.
“Peran bhabinkamtipmas menjadi ujung tombak guna mensukseskan himbauan larangan ini,” jelasnya
Meski demikian Kapolsek Kalitengah juga mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dan kesadaran bersama untuk tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus
“Selain itu ,jika mengakibatkan korban jiwa maka yang bersangkutan bakal berhubungan dengan hukum,”tegas Kapolsek Kalitengah.
Polres Lamongan Sehati ( Sinergi empati humanis amanah tegas inovatif)
