Lamongan, arekpantura.com – Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah merupakan salah satu upaya negara dalam meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini menyasar kelompok seperti lansia tanpa penghasilan tetap, penyandang disabilitas berat, anak yatim/piatu, ibu hamil, balita dari keluarga tidak mampu, serta pelajar dari keluarga prasejahtera. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk tunai, barang, maupun layanan.
Jenis-jenis program bansos yang biasa diterima masyarakat antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), serta bantuan sembako dan darurat. Semua bantuan ini didistribusikan melalui desa dan didasarkan pada data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun ironisnya, di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, penyaluran bansos diduga tidak tepat sasaran. Sejumlah warga yang tergolong mampu justru mendapatkan bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak tersentuh program sama sekali.
Sebagai contoh, warga berinisial M-U, yang diketahui memiliki lahan sawah cukup luas, masih terdaftar sebagai penerima bansos. Hal serupa juga terjadi pada A-K, yang memiliki tiga unit sepeda motor, serta T-O, seorang pensiunan ASN. Ketiganya masih tercatat sebagai penerima manfaat bansos.
Tragisnya, warga lain yang seharusnya layak justru tidak menerima bantuan apa pun. Sebut saja A-I, yang memiliki anak sekolah dan kondisi rumah yang tergolong sangat sederhana. Begitu pula dengan M-S dan R-O, dua penyandang disabilitas yang hingga kini belum pernah menerima bansos.
“Saya sendiri belum pernah mendapatkan bansos. Padahal warga lain yang kaya kok malah mendapatkan bansos dari pemerintah,” ungkap A-I sembari menahan tangis, selasa (19/8/25).

Kondisi rumah AI yang memprihatinkan
Yang membuat heran, masih menurut A-l, bantuan sosial dari pemerintah tersebut banyak jenis dan golonganya, namun sama sekali bantuan-bantuan tersebut tidak pernah Ia terima. Terlebih lagi, 2 anaknya yang masih sekolah sama sekali belum pernah mendapatkan PIP.
“Saya hanya memohon perhatian dari pemerintah. Kami ini orang miskin, kenapa bantuan yang mestinya merupakan hak orang-orang seperti kami kok malah dinikmati oleh orang-orang kaya.”imbuhnya.
Menanggapi terkait adanya sejumlah masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial apapun tersebut, Rindi, selaku operator desa setempat, menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan data yang sesuai ke Dinas Sosial. Namun yang keluar justru nama-nama yang tidak diajukan.
“Saya sendiri bingung, karena data yang saya kirimkan beda dengan yang keluar. Saya sampai menyarankan warga datang langsung ke Dinsos,”ungkap Rindi.
Anehnya lagi, saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial, pihak Dinsos mengaku jika semua data yang diterima oleh dinas merupakan data yang dikirimkan oleh Pendamping masing-masing sehingga apapun data itu bergantung kepada Pendamping.
“Pihak Dinas Sosial, hanya memasukkan data penerima bantuan sosial yang berasal dari Pendamping masing-masing program, karena memang itu kewenangannya. Jadi kami hanya ikut apa yang dilaporkan oleh Pendamping. Misal, kalau itu PKH maka yang mengeluarkan data layak penerima ya Pendamping PKH,” jelas Sapta, salah satu staf Dinas Sosial.
Mendapatkan keterangan dari operator desa serta pihak Dinas Sosial, warga lantas memberanikan diri untuk menanyakan hal tersebut kepada Pendamping PKH. Namun mereka kembali dibuat bingung lantaran menurut pihak pendamping semua data penerima berasal dari Dinas Sosial bukan dari Pendamping Desa.
“Saya hanya menjalankan data yang dikirim dari Dinsos, bukan saya yang menentukan,” jawab Elis, Pendamping PKH Desa Kebalandono, selasa (19/8/25).
Permasalahan ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antar lembaga dan kurangnya koordinasi yang berujung pada ketidakadilan sosial di masyarakat. Masyarakat merasa dipingpong dan tak tahu harus mengadu ke mana.
“Saya harap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang ketidakadilan di tengah masyarakat yang membutuhkan.” Pungkas A-I geram usai dirinya dipimpong oleh petugas.
