Mojokerto, arekpantura.com – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) serius memindahkan pusat pemerintahan (Puspem) dari wilayah kota. Ia menugaskan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) untuk pengadaan lahan dengan anggaran Rp 90 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan, lokasi puspem baru telah ditentukan di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. Tepatnya di lahan yang saat ini berdiri Pusat Oleh-oleh Jotangan Center Disperindag Kabupaten Mojokerto.
Lahan ini dipilih untuk membangun puspem baru Kabupaten Mojokerto setelah melalui studi kelayakan (feasibility study) oleh tim ahli dari ITS Surabaya beberapa waktu lalu. Di lokasi ini terdapat lahan aset Pemkab Mojokerto sekitar 1 hektare, selebihnya tanah kas desa (TKD) dan milik masyarakat.
“Di bawah 5 hektare sehingga kami bisa pengadaan langsung, itu 4,9 hektare. Lahan kami kurang lebih 1 hektare, pengadaannya sekitar 3,5 hektare,” jelasnya kepada detikJatim di kantornya, Jalan A Yani, Rabu (28/1/2026).
Pengadaan lahan untuk pembangunan puspem, lanjut Teguh, ditangani DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. Di APBD 2026, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 90 miliar. Pengadaan lahan puspem ditargetkan tuntas tahun ini.
“Tahun ini harus selesai karena anggarannya sudah tersedia. Jangan sampai nanti molor, peletakan batu pertama tahun 2027 bisa molor juga,” terangnya.
Puspem baru tersebut, kata Teguh, diproyeksikan untuk merelokasi semua Kantor Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Antara lain kantor bupati dan wabup, sekretariat daerah, Bappeda, Bapenda, BPKAD, BKPSDM, DPMD, serta Bakesbangpol.
“(Penggunaan gedung lama) Tergantung Pak Bupati. Kalau saran saya selama ini belum ada kantor diklat, mungkin untuk diklat peningkatan SDM,” ujarnya.
Proyek pemindahan puspem tetap digulirkan di tengah efisiensi dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan mulai 2026. Tak main-main, pemerintah pusat melakukan pengurangan hingga Rp 316.030.227.000. Meliputi dana alokasi umum (DAU) dipotong Rp 176.334.321.000, dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) Rp 12.158.473.000, dana desa (DD) Rp 42.904.945.000, serta dana bagi hasil (DBH) dipangkas Rp 85.030.227.000.
Sehingga banyak pos anggaran Pemkab Mojokerto yang diefisiensikan. Antara lain TPP ASN sekitar Rp 30 miliar sehingga gaji 13 dihapus, kegiatan seluruh OPD dipangkas sekitar Rp 78 miliar, Dana Desa sekitar Rp 43 miliar, ADD sekitar Rp 15 miliar, DBHCHT sekitar Rp 10 miliar, serta perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Mojokerto di angka 27,98%.
“Kalau dikatakan ambisi, itu (relokasi puspem) sudah terpampamg di RPJMD. Sesuai mandatory spending kami cukupi, misalnya kesehatan 10%, pendidikan 20%, PU dengan pembangunan itu, infrastruktur yang minimal 40% insyaallah akan tercukupi. Kalau kita ambisi sepanjang itu sesuai RPJMD, bukan nafsunya Pak Bupati, kenapa tidak,” tegas Teguh.
Sejumlah program, tambah Teguh, dipertahankan oleh Bupati Mojokerto di tahun anggaran 2026. Antara lain UHC Prioritas, insentif untuk guru TPQ, serta hibah keagamaan.
“Untuk UHC Prioritas, tahun ini kami anggarakan Rp 87 miliar. Bertambah karena jumlah kelahiran yang membuat kami harus menambah hampir Rp 10 miliar,” tandasnya.
