Arisan Bodong Lamongan, Uang Rp20 Miliar Raib, Owner Kabur tanpa Jejak

Lamongan, arekpantura.com — Dugaan kasus arisan bodong kembali mencuat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah ratusan warga mengaku menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kasus ini menyeret nama seorang perempuan berinisial ENZ (Elda Nura Zilawati), yang disebut sebagai pengelola utama dari arisan ilegal tersebut.

Laporan resmi telah dilayangkan oleh sejumlah korban ke Mapolres Lamongan pada Minggu (3/8/25), menyusul ketidakjelasan pencairan dana arisan yang dijanjikan serta hilangnya jejak Elda dari berbagai platform komunikasi.

Menurut penuturan salah satu korban, Azam, arisan tersebut awalnya berjalan lancar sejak digelar sekitar tahun 2020. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sistem arisan pun sempat dinilai profesional dan transparan.

“Dulu kami percaya karena dia (Elda) dikenal amanah. Tapi dalam tiga tahun terakhir, muncul banyak slot arisan fiktif dengan janji keuntungan cepat,” ungkap Azam, yang mengaku mengalami kerugian pribadi sebesar Rp2,5 miliar.

Modus yang digunakan, lanjut Azam, adalah menawarkan slot arisan senilai Rp10 juta dengan harga miring Rp8 juta, disertai iming-iming keuntungan instan sebesar Rp2 juta. Namun belakangan, slot tersebut tidak pernah dicairkan. Bahkan, peserta justru diminta terus menyetor uang tanpa kejelasan pengembalian dana.

Puncak kecurigaan terjadi ketika dana arisan yang dijadwalkan cair pada 30 Juli 2025 tidak kunjung ditransfer. Sejak saat itu, Elda diduga menghilang, memblokir semua akun media sosialnya, dan memutus seluruh jalur komunikasi dengan para peserta.

Kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ning Ati, menyatakan bahwa pihaknya saat ini mendampingi 144 korban yang telah melapor secara resmi ke kepolisian. Namun, menurutnya, jumlah korban bisa bertambah karena peserta arisan juga berasal dari daerah lain, seperti Gresik dan Ngawi.

“Total kerugian sementara yang kami data mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat jumlah korban yang sangat banyak dan dampaknya sangat luas,” tegas Indah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum terhadap kasus ini. Sementara itu, para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan dana mereka dapat dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *