Perkuat Infrastruktur Air Minum, DPRD Lamongan Sepakati 12 Propemperda 2026

Paripurna di Gedung DPRD Lamongan Senin (30/3/2026)

Lamongan, arekpantura.com – Komitmen Pemkab Lamongan meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditegaskan melalui kesepakatan 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama antara DPRD dan Pemkab Lamongan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (30/3/2026).

Dari total 12 rancangan tersebut, empat merupakan inisiatif DPRD dan delapan lainnya usulan dari pemerintah daerah.

Salah satu poin penting yang turut disepakati adalah penambahan satu judul Propemperda terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap langkah strategis tersebut.

Menurutnya, penyediaan air minum yang layak dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi target utama yang harus dipenuhi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2039,” ujarnya. Senin (30/3/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lamongan tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu dengan kapasitas 100 liter per detik. Proyek ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat secara lebih merata.

Untuk mendukung pembangunan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyertaan modal berupa aset tanah.

Di antaranya lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Plosowahyu untuk lokasi IPA, serta lahan seluas 2.300 meter persegi di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul, yang digunakan sebagai kantor pusat PDAM.

Lebih lanjut, Bupati Lamongan itu menjelaskan bahwa penyertaan modal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum, tetapi juga mendorong efisiensi pengelolaan perusahaan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Selain itu, ini juga bagian dari upaya menghadirkan layanan air minum yang aman, sehat, dan sesuai standar bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ia memaparkan berbagai capaian pembangunan yang menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lamongan.

“Ke depan, capaian tersebut akan terus diperkuat melalui budaya kerja yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif,”tutur Yuhronur.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Sinergi antara DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga insan pers menjadi kunci dalam mewujudkan Lamongan yang semakin sejahtera, lahir dan batin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *