Lamongan, arekpantura.com – Setelah viral di media sosial aksi dua pelajar di Kecamatan Lamongan Kota yang membuat video konten pocong akhirnya berakhir di kantor polisi. Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Lamongan Kota setelah video hasil karya mereka viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial MAB dan MMA, diketahui masih berusia belasan tahun dan merupakan warga Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota. Mereka diamankan petugas setelah konten video berdurasi sekitar 15 detik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek Lamongan Kota, kedua pelajar tersebut mengaku bahwa tindakan mereka hanya didasari oleh rasa iseng semata. Mereka tidak menyangka bahwa konten video yang dibuat di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, tidak jauh dari rumah mereka, justru akan memicu ketakutan massal bagi warga sekitar.
“Kedua pelaku sudah kami amankan. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku hanya iseng membuat video tersebut untuk konten,” ujar petugas kepolisian sektor kota setempat, minggu (24/5/26).
Maraknya isu teror pocong yang belakangan ini beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk di Lamongan, membuat warga semakin sensitif. Polisi menegaskan bahwa video yang dibuat oleh kedua pelajar tersebut merupakan penyebab kepanikan warga di Kelurahan Temenggungan.
Terkait dengan banyaknya isu yang beredar luas di masyarakat, pihak kepolisian melalui Polres Lamongan secara tegas membantah adanya teror pocong yang selama ini dibicarakan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh kabar mengenai teror pocong di wilayah Lamongan adalah hoaks atau berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kedua pelajar tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polsek Lamongan Kota untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan ketertiban umum.
“ Karena kedua pelaku masih dibawa umur ,kami pihak kepolisian memberikan pembinaan dan edukasi. Agar tindakan tersebut menjadi pelajaran terhadap kedua pelaku dan tidak ulang kembali” ungkap Ipda. M. Hamzaid Kasi Humas Polres Lamongan
Saat di lakukan pembinaan oleh pihak kepolisian pelajar ini didampingi orang tua keduanya serta disaksikan ketua RT Kelurahan Tumenggungan Lamongan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang beredar di media sosial. Video yang viral tersebut murni aksi iseng dari oknum pelajar, bukan teror nyata. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuh Ipda. M. Hamzaid.
Viral ! Membuat konten video pocong dan meresahkan warga , Dua Pelajar di Lamongan Kota Diamankan Polisi
Kedua remaja pembuat konten pocong diamankan petugas
