Lamongan, Arek Pantura – Seribu lebih pelanggaran di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Dalam sehari Satlantas Polres Lamongan telah menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara di jalan raya. Rabu (16/7).
Data yang diperoleh menunjukkan pada hari pertama operasi, terdapat 209 pelanggar yang diberikan teguran, 97 dikenakan tilang langsung, dan 168 pelanggar terkena tilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sementara itu, pada hari kedua jumlah pelanggar meningkat menjadi 240 teguran, 161 tilang langsung dan 151 tilang ETLE.
Kanit KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S, menjelaskan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain melanggar rambu lalu lintas (lampu merah), tidak menggunakan helm standar SNI, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak kami temukan selama dua hari ini adalah pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, serta penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Fifin, Rabu (16/7/2025).
Tak hanya penindakan di lapangan, Satlantas Polres Lamongan juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para pemohon SIM di Satpas Polres Lamongan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Semeru 2025. Di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Mengemudi di bawah umur. Tidak menggunakan helm SNI, Tidak mengenakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara sambil merokok,
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya para calon pengendara, semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” lanjut Fifin.
