Nyaris Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Karanggeneng Diamankan Polisi

Belasan pelajar yang hendak tawuran diamankan polisi

Lamongan, arekpantura.com – Gelombang kenakalan remaja kembali menghantui ketenangan warga. Aksi perkelahian antar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) nyaris berujung tawuran massal di jalan raya Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/2/2026) kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang diterima kepolisian menyebutkan, peristiwa bermula dari dugaan penganiayaan yang melibatkan dua siswa dari sekolah berbeda.

Konflik kecil tersebut dengan cepat berkembang menjadi ketegangan antar dua kelompok pelajar yang diduga telah bersiap melakukan aksi kekerasan terbuka di ruang publik, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar.

BACA JUGA :

Menyadari potensi bahaya yang bisa terjadi kapan saja, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, bersama jajaran langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah sigap aparat dilakukan untuk mencegah pecahnya tawuran yang berpotensi menimbulkan korban serta mengganggu ketertiban umum.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati puluhan pelajar telah berkumpul dan menunjukkan gelagat hendak saling serang. Polisi dengan tegas membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelajar sebelum situasi berubah menjadi bentrokan yang sulit dikendalikan.

Sebanyak 19 pelajar SMP berhasil diamankan dari lokasi. Mereka langsung dibawa untuk menghindari kemungkinan aksi balasan maupun bentrokan lanjutan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Seluruh pelajar yang diamankan kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan anak.

BACA JUGA :

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dan latar belakang konflik antar pelajar tersebut.

“Penanganan perkara ini sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Polres Lamongan dengan pendekatan perlindungan anak, namun tindakan tegas tetap dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kepolisian mengimbau orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk tidak lengah dalam mengawasi pergaulan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *