Kasus Pemukulan di Festival Budaya Lamongan Naik ke Penyidikan

Suharjanto Widhiyatno menunjukkan Surat Laporan di depan Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan

Lamongan, arekpantura.com – Peristiwa memalukan mewarnai gelaran Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan, Sabtu (19/10/2025) lalu. Dua warga, Suharjanto Widhiyatno (51) dan Ainy Hidayat alias Dayat (54), terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan di depan publik.

Alih-alih memberi contoh sopan santun dan saling menghormati di acara budaya, keduanya justru mempertontonkan perilaku tidak pantas yang berujung pada laporan polisi.

Kasus tersebut kini terus bergulir. KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, membenarkan bahwa perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara tersebut, prosesnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat Suharjanto, warga Perum Graha Indah Kecamatan Tikung, nekat menerobos area eksklusif yang sudah dibatasi panitia. Aksi itu memicu kemarahan Dayat, warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan, yang merasa tersinggung dan akhirnya melayangkan pukulan ke wajah Suharjanto hingga korban mengalami pendarahan di mulut.

Kini, keduanya saling lapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Lamongan menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Sudah dilakukan gelar perkara. Terlapor juga melaporkan pihak pelapor. Kasus ini menjadi atensi,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Baik Suharjanto yang melanggar aturan panitia, maupun Dayat yang menggunakan kekerasan fisik, sama-sama dinilai bertindak tidak bijak. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *