Oknum Guru SMP Negeri 1 Lamongan Diduga Lakukan Kekerasan pada Siswa

Gedung SMP Negeri 1 Lamongan

Lamongan, arekpantura.com – Sebuah insiden pendisiplinan siswa di SMPN 1 Lamongan pada Kamis (16/4/2026) menjadi sorotan setelah diduga berujung pada tindakan kekerasan. Peristiwa tersebut kini telah ditindaklanjuti melalui jalur mediasi sekolah maupun ranah hukum.

​Peristiwa ini ditengarai bermula saat sejumlah siswa kelas 7 tidak mengikuti kegiatan salat berjamaah di sekolah. Para siswa tersebut dilaporkan bersembunyi dan melakukan tindakan yang dinilai tidak terkendali, seperti membuat keributan, bernyanyi, hingga memukul-mukul mimbar masjid sekolah.

BACA JUGA :

​Merespons perilaku tersebut, seorang guru berinisial M-H yang mengampu mata pelajaran Agama dan Bahasa Indonesia datang memberikan teguran. Namun, dalam proses tersebut muncul dugaan terjadinya tindakan fisik yang dialami sejumlah siswa.

​Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMPN 1 Lamongan, Syafiudin, segera memfasilitasi pertemuan antara pihak guru dan wali murid. Ia mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

​“Sudah damai, dan wali murid meminta guru tersebut untuk meminta maaf serta mengembalikan nama baik siswa,” ujar Syafiudin.

​Syafiudin juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah meminta komitmen serius dari MH, mengingat adanya informasi mengenai dugaan insiden serupa di tahun sebelumnya.

​”Guru yang bersangkutan setelah mediasi telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

BACA JUGA :

​Meski proses mediasi internal telah diupayakan, salah satu pihak keluarga siswa tetap memilih untuk menempuh jalur hukum. N-I, salah seorang kerabat siswa yang diduga menjadi korban, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi yang dialami kerabatnya.

​“Perlu saya luruskan bahwa korban kekerasan tersebut bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun kejadiannya memang benar terjadi di SMPN 1 Lamongan pada hari Kamis kemarin,” pungkas NI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *