Lamongan, arekpantura.com – Sebuah insiden pendisiplinan siswa di SMPN 1 Lamongan pada Kamis (16/4/2026) menjadi sorotan setelah diduga berujung pada tindakan kekerasan. Peristiwa tersebut kini telah ditindaklanjuti melalui jalur mediasi sekolah maupun ranah hukum.
Peristiwa ini ditengarai bermula saat sejumlah siswa kelas 7 tidak mengikuti kegiatan salat berjamaah di sekolah. Para siswa tersebut dilaporkan bersembunyi dan melakukan tindakan yang dinilai tidak terkendali, seperti membuat keributan, bernyanyi, hingga memukul-mukul mimbar masjid sekolah.
BACA JUGA :
Merespons perilaku tersebut, seorang guru berinisial M-H yang mengampu mata pelajaran Agama dan Bahasa Indonesia datang memberikan teguran. Namun, dalam proses tersebut muncul dugaan terjadinya tindakan fisik yang dialami sejumlah siswa.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMPN 1 Lamongan, Syafiudin, segera memfasilitasi pertemuan antara pihak guru dan wali murid. Ia mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sudah damai, dan wali murid meminta guru tersebut untuk meminta maaf serta mengembalikan nama baik siswa,” ujar Syafiudin.
Syafiudin juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah meminta komitmen serius dari MH, mengingat adanya informasi mengenai dugaan insiden serupa di tahun sebelumnya.
”Guru yang bersangkutan setelah mediasi telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
BACA JUGA :
Meski proses mediasi internal telah diupayakan, salah satu pihak keluarga siswa tetap memilih untuk menempuh jalur hukum. N-I, salah seorang kerabat siswa yang diduga menjadi korban, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi yang dialami kerabatnya.
“Perlu saya luruskan bahwa korban kekerasan tersebut bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun kejadiannya memang benar terjadi di SMPN 1 Lamongan pada hari Kamis kemarin,” pungkas NI.
